Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) meraih Penghargaan dalam Anugrah Meritokrasi Tahun 2021 dalam Manajemen KASN dengan predikat Baik.
Dalam hal ini, LPP RRI meraih poin 251,5 dalam kategori Kementerian dan Lembaga kategori Baik. Selain RRI, sejumlah Kementerian lembaga lainnya juga mendapatkan penghargaan dalam kategori tersebut. Penyerahan Anugerah Meritokrasi 2021 ini dilakukan secara resmi oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto dan Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, di Jawa Timur.
Anugrah Meritokrasi Tahun 2021 ini bertujuan untuk memberikan apresisasi tinggi terhadap keberhasilan intansi dalam menerapkan sistem menit, Mendorong konsistensi penerapan sistem menit intansi agar terus terjaga, dan Memotivasi lebih banyak intansi untuk berkomitmen menerapkan sistem menit dengan lebih baik.
Dalam acara ini KASN mengundang 119 intansi pemerintah yang mendapatkan kategori sangkat baik dan baik. Selain dihadiri langsung oleh 92 intansi terdapat juga 27 intansi dihadiri secara virtual melalui zooom meeting.
Alur proses penilaian penerapan sistem Merit dilakukan dalam bentuk tim penilaian mandiri, melakukan bukti penilaian melalui aplikasi via Spinter, lalu verifikasi yang disampaikan intansi, penepatan nilai melibatkan KemenPANRB, BKN, dan LAN.
Bahkan, sejak 2019 hingga 2021, KASN telah melakukan penilaian penerapan sistem merit tergadap 347 intansi pemerintah dari jumlah tersebut sebanyak 106 mendapatkan kategori baik dan 46 mendapatkan kategori baik.
(Sumber : rri.co.id)